Sayyidah Fatimah Az-Zahra adalah tokoh wanita panutan kaum muslimah, beliau yang pertama merencanakan keranda bagi jenazah. Ia pernah difitnah oleh kaum Syi’ah.
Hampir setiap mayat kaum muslimin yang akan dibawa ke kubur, dimasukkan ke dalam keranda. Di Timur Tengah, memang masih umum, jemaah takziah mengusung mayat tidak memakai keranda, sehingga tubuh si mayat terlihat. Namun untuk jenazah kaum muslimah, dimasukkan keranda, sehingga tidak terlihat oleh umum. Lalu siapakah yang mengenalkan keranda kepada umat Islam?
Dalam sejarah Islam, yang memperkenalkan keranda, khususnya untuk jenazah kaum muslimah, adalah Sayidah Fatimah az-Zahra, putri tercinta Rasulullah SAW. Ceritanya begini:
Suatu hari, Siti Fatimah merasa bahwa ajalnya telah dekat. Beliau berkata kepada Asma’ binti Umais, istri Khalifah Abubakar ash-Shiddiq, yang hampir setiap hari berada di rumahnya. “Saya kurang senang atas apa yang diperbuat terhadap wanita jika meninggal, yaitu hanya ditutupi dengan kain, sehingga bentuk badannya terlihat,” kata Fatimah kepada Asma’.
“Apakah engkau mau aku tunjukkan sesuatu yang pernah aku lihat di Habasyah (Ethiopia sekarang),” ujar Asma’.
“Coba tunjukkan?”
Asma’ membuat keranda dari pelepah pohon kurma, kemudian di atasnya ditaruh kain. Begitu Siti Fatimah melihat keranda tersebut, beliau sangat gembira dan tertawa seraya berkata, “Alangkah baiknya ini. Semoga Allah menutupimu sebagaimana engkau menutupiku (kelak). Nanti, jika aku mati, mandikanlah aku bersama Ali, dan jangan ada orang lain yang ikut memandikanku. Setelah itu, buatkan keranda seperti itu untukku.”
Siti Fatimah tahu ajalnya sudah dekat karena pernah mendapat bisikan Nabi bahwa ia akan menyusul meninggal tidak lama setelah Rasulullah wafat. Tepat enam bulan setelah Rasulullah wafat, Fatimah meninggal pada hari Senin malam Selasa, 3 Ramadhan 11 Hijriah pada umur 28 tahun.
Berita kematian Fatimah cepat sekali meluas ke seluruh Medinah, sehingga tidak lama kemudian para sahabat sudah berdatangan. Mereka berduyun-duyun mengunjungi kediaman Imam Ali, suaminya, untuk bertakziah. Para sahabat benar-benar merasa sedih. Sebab baru enam bulan Rasulullah meninggalkan mereka, kini putrinya, yang menjadi panutan mereka, menyusul ayahandanya. Sungguh suatu kejadian yang tidak diinginkan oleh mereka, karena Fatimah sangat dicintai dan dihormati oleh semua sahabat.
Sesuai dengan wasiat beliau, yang memandikannya adalah Imam Ali dan Asma’ binti Umais. Sedang yang bertindak sebagai imam salat jenazah adalah Imam Ali. Dalam riwayat lain disebutkan, imamnya adalah Abbas bin Abdul Muthalib, pamannya. Fatimah dimakamkan di Pemakaman Baqi, tidak jauh dari Masjid Nabawi. Dan yang menurunkan jenazah Fatimah ke liang lahad adalah Imam Ali, Abbas bin Abdul Muthalib, dan Fadhel bin Abbas.
Siti Fatimah dikenal sebagai wanita yang berakhlak mulia, sopan dan santun, tidak sombong, dan rendah hati, meski beliau adalah kesayangan Nabi. Fatimah juga dikenal sebagai wanita yang berperangai lemah lembut dan ramah dalam bertutur kata, serta tidak memiliki rasa ghil – rasa tidak senang dalam hati. Karena itulah, tidak salah jika beliau mendapat gelar Sayyidah Nisa’ Ahlil Jannah, sebab tanda-tanda penghuni surga adalah tidak ada rasa ghil dalam diri mereka. Karena itulah banyak penulis riwayat Siti Fatimah yang menolak anggapan bahwa Fatimah wafat dalam keadaan dendam kepada orang lain karena urusan duniawi.
Anggapan salah ini sering diembus-embuskan oleh kaum Syi’ah ekstrem, yang disangkanya biar dianggap sangat mencintai Fatimah, tetapi hakikatnya justru menorah citra buruk pada putri kesayangan Nabi ini. Beberapa contoh kisah di bawah ini bisa dijadikan bukti.
Menurut kaum Syi’ah ekstrem itu, sebagaimana dikutip Habib Ahmad bin Zein Alkaf dalam bukunya Fathimah At-Thohiroh ra, Fatimah meninggal dunia dalam keadaan dendam kepada Abubakar, karena persoalan warisan tanah yang dirampas oleh khalifah pertama dalam Islam itu.
Pantaskah Siti Fatimah RA mempunyai sifat dendam terhadap orang lain? Apalagi terhadap orang yang sangat berjasa terhadap ayahnya?
Fatimah adalah putri Rasulullah, yang otomatis telah mendapat pendidikan agama dari beliau, sehingga tidak diragukan lagi bahwa ia telah mewarisi sifat-sifat baik ayahnya, seperti al-akhlaqul karimah, akhlak yang mulia; al-‘afwu’indal maghdirah, pemberi maaf di saat dia dapat membalas; dan husnuzhan, berprasangka baik- serta sifat-sifat baik Rasulullah lainnya. Karena itulah, Rasulullah memberikan gelar kepadanya, Sayyidah Nisaa Ahlil Jannah, Penghulu Wanita Ahli Surga.
Dengan demikian dapat kita pastikan Siti Fatimah tidak mungkin mempunyai sifat dendam, karena sifat dendam itu bukan sifat ahli jannah. Dan yang pasti, beliau mempunyai sifat pemaaf, sifat yang menempel pada ahli jannah. Tuduhan bahwa Siti Fatimah meninggal dalam keadaan dendam, dalam kisah itu, merupakan fitnah sekaligus penghinaan. Sebab, sekali lagi, beliau jauh dari sifat-sifat itu.
Adapun tentang masalah warisan Rasulullah SAW, Siti Fatimah dan Imam Ali serta para istri Rasulullah dan keluarga pamannya, seperti Abbas, telah menerima dengan baik keputusan Khalifah Abubakar, karena keputusan tersebut sesuai dengan perintah Rasulullah. Begitu pula keputusan itu telah berlaku di zaman Khalifah Umar dan Khalifah Utsman, bahkan di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib tetap dilaksanakan.
Andai kata keputusan Khalifah Abubakar tersebut oleh Imam Ali dianggap tidak benar dan melanggar agama, pasti akan diubahnya, dan pasti warisan tanah itu akan diserahkan kepada pemiliknya. Keputusan Abubakar mengambil hak tanah Nabi juga didasarkan pada sabda Nabi sendiri, yaitu, “Kami para nabi tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah.” (HR Bukhari).
Dengan dasar hadits tersebut, peninggalan Rasulullah yang berupa sebidang tanah perkebunan di Fadak, dikuasai dan dikelola pemerintah, kekhalifahan. Selanjutnya, oleh Khalifah Abubakar, segala sesuatu dari hasil kebun tersebut digunakan untuk keperluan keluarga Rasulullah dan sebagian diberikan kepada fakir miskin.
Namun, yang mengherankan dan menjadi tanda Tanya, mengapa dalam masalah tanah Fadak para ulama Syi’ah selalu menjadikan Siti Fatimah sebagai pelaku tunggal, padahal bukan hanya beliau yang berkepentingan. Mengapa bukan Sayyida Abbas, paman Rasulullah, atau istri-istri Rasulullah? Pengikut Syi’ah itu katanya mencintai Fatimah, tetapi mengapa justru menjadikan beliau objek penghinaan?
Fitnah yang lain, Siti Fatimah berwasiat: kalau meninggal, beliau melarang para sahabat menyalatinya, bahkan mereka pun dilarang masuk ke rumahnya. Semua fitnah itu sudah terbongkar sebagaimana cerita di atas. Mungkin masih ada cerita fitnah lainnya, yang pada intinya mengadu domba Fatimah, sebagai anggota ahlulbait, dan para sahabat. Namun kita mesti tetap berbesar hati, sebab selalu saja ada ulama yang berpegang pada kebenaran dan akan meluruskan kisah yang sebenarnya pula, sehingga segala fitnah itu tersibak dan hilang dengan sendirinya sebagaimana lenyapnya kegelapan setelah fajar tiba.
sumber:http: //assalaf. blog.m3-access. com/posts/ 43982_Keranda- Pertama-dalam- Islam.html
No comments:
Post a Comment